• Maqam dan Keadaan yang harus dilalui Para Sufi.

  • Kisah Hikayat Ulama Sufi.

  • Kisah Hikayat Para Wali Qutub sepanjang Masa

  • Kisah dan Cerita Lucu Sang Abu Nawas.

New Post

Rss

Selasa, 17 Mei 2022
no image

Dasar Dalil Hukum Puasa Dahr

 

Dalam tradisi pesantren, terdapat sebuah puasa seperti kita kenal dengan sebutan nama “puasa dalail”, namun ada sedikit perbedaan antara puasa dalail dengan puasa dahr ini. Biasanya puasa dalalil ini hanya dilakukan selama 1 sampai 3 tahun saja, sedangkan puasa dahr dilakukan sepanjang masa, tanpa batas waktu. Jadi Puasa dahr adalah puasa yang di lakukan sepanjang tahun atau sepanjang masa terus menerus tiada henti.

Dalam pandangan umum masyarakat awam, biasanya kaum muslim hanya mengenal beberapa macam puasa sunnah, seperti puasa Senin-Kamis, puasa dawud, asyura’, tasu’a, tarwiyah dan lainnya. Namun jarang sekali diketahui ada juga anjuran puasa setiap hari. Puasa tiap hari berturut-turut dikenal dengan istilah shaum dahr atau shaumul abad.

Puasa Dahr yang dilakukan setiap hari ini hukumnya boleh dilakukan asalkan tidak pada hari-hari yang dilarang puasa seperti saat Idul Fitri, Idul Adha, dan tiga Hari Tasyriq. Puasa setiap hari secara berturut-turut ini sangat dianjurkan oleh para ulama, kecuali pada hari terlarang menurut Syara’. Adapun hari yg diharamkan puasa seperti 2 hari raya dan 3 hari Tasyriq. Jadi dalam setahun ada 5 hari yang diharamkan puasa.

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum puasa dahr ini, sebagian pendapat yang memperbolehkan puasa dahr ini yaitu dengan syarat, selama kuat puasa setiap hari dan tidak menyebabkan terbengkalainya kewajiban-kewajibannya, selain itu tidak pula mendatangkan bahaya pada diri pelakunya.

Dasar hukum puasa dahr ini mengacu pada sebuah hadis riwayat Imam Al-Baihaqi,

عن أبي مالك الأشعري رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ” إن في الجنة غرفة يرى ظاهرها من باطنها، وباطنها من ظاهرها، أعدها الله لمن ألان الكلام وأطعم الطعام وتابع الصيام وصلى بالليل والناس نيام

Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, yang berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Sungguh, di surga terdapat ruangan yang bagian luarnya bisa dilihat dari dalam, dan bagian dalam bisa dilihat dari luar. Allah menyiapkannya untuk orang yang mau melembutkan pembicaraan, berbagi makanan, berturut-turut puasa, dan shalat di malam hari sedang manusia masih tertidur. (HR. Al-Baihaqi).

Para ulama menjelaskan bahwa status sanad hadis ini adalah hasan.

Para sahabat mengamalkan puasa dahr di antaranya adalah Sayyidah Aisyah, Umar bin Al-Khatthab, Abdullah bin Umar, Abu Thalhah Al-Anshari, Abu Umamah dan istrinya, dan lainnya. Dari golongan tabiin yang diriwayatkan tekun melakukan puasa ini adalah Sa’id bin Musayyib, Abu Amr bin Hammas, Sa’id bin Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf Al-Tabi’I, dan Aswad bin Yazid.

Imam Al-Baihaqi meriwayatkan,

عن عروة أن عائشة رضي الله عنها: كانت تصوم الدهر في السفر والحضر. رواه البيهقي

Dari Urwah bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha berpuasa tahunan, baik ketika bepergian maupun ketika di rumah. (HR. Al-Baihaqi)

Imam An-Nawawi mengatakan, hadis ini isnadnya shahih. Imam Al-Bukhari meriwayatkan,

وعن أنس قال: كان أبو طلحة لا يصوم على عهد النبي صلى الله عليه وسلم من أجل الغزو، فلما قبض النبي صلى الله عليه وسلم لم أره مفطرًا إلا يوم الفطر أو الأضحى. رواه البخاري.

Dari Anas yang berkata, “Abu Thalhah tidak pernah berpuasa Sunnah pada masa hidupnya Nabi SAW. karena mengikuti peperangan. Ketika Rasulullah SAW wafat, saya belum pernah melihatnya berbuka kecuali hari Idul Fitri atau Idul Adha (HR. Al-Bukhari).

Imam Muslim meriwayatkan dari Aisyah,

أن حمزة الأسلمي رضي الله عنه، سأل النبي صلى الله عليه وسلم فقال: يا رسول الله، إني رجل أسرد الصوم، أفأصوم في السفر؟ فقال:” صم إن شئت وأفطر إن شئت. “

Bahwa Hamzah Al-Aslami radhiyallu ‘anhu bertanya kepada Nabi SAW. dia berkata, “Rasulullah, saya adalah lelaki yang kuat berpuasa setiap hari. Apakah saya boleh berpuasa sunnah ketika dalam perjalanan?” Rasulullah SAW berkata, “Berpuasalah kalau mau, dan berbukalah kalau mau.” (HR. Muslim).

Demikianlah penjelasan singkat tentang dasar hukum puasa dahr. Semoga kita menjadi salah satu orang yang diberi anugerah dapat mengamalkan anjuran ini. Saran penulis sebelum menjalankan puasa dahr ini, hendaklah niat di hati di tata hanya untuk mengharapkan Ridha Allah semata, jangan ada niat lainnya, apalagi niat tercela seperti mencari kesaktian atau segala unsur keduniawian.

Senin, 19 Januari 2015
Jangan Putus Asa dalam Doa dan Dzikir

Jangan Putus Asa dalam Doa dan Dzikir

doa dzikir
KAJIAN HIKAM :Janganlah engkau putus asa karena tertundanya pemberian

لاَ يَكُنْ تَأَخُّرُ أَمَدِ الْعِطَاءِ مَعَ الْإِلْحَاحِ فِي الدُّعَاءِ مُوجِبًا لِيَأْسِكَ فَهُوَ ضَمِنٌ لَكَ الْإِجَابَةُ فِيمَا يَخْتَارُهُ لَكَ لاَ فِيْمَا تَخْتَارُ لِنَفْسِكَ وَفِي الْوَقْتِ الَّذِي يُرِيدُ لاَ فِي الْوَقْتِ الَّذِي تُرِيْدُ (الشيخ إبن عطاء الله)
 

Janganlah engkau putus asa karena tertundanya pemberian, padahal engkau telah mengulang-ulang doa. Allah menjamin pengabulan doa sesuai dengan apa yang Dia pilih untukmu, bukan menurut apa yang engkau pilih sendiri, dan pada saat yang Dia kehendaki, bukan pada waktu yang engkau inginkan.

Di antara beberapa syarat diterimanya doa adalah apabila dilaksanakan dengan penuh harapan dan tidak berputus asa. Belum terkabulnya doa seorang hamba, padahal ia telah berulang-ulang berdoa jangan sampai menjadikannya putus asa, karena Allah berfirman,
Berdoalah kalian kepada-Ku maka Aku akan mengabulkanmu.” (Ghâfir: 60)

Allah SWT. akan mengabulkan doa hamba-hamba-Nya. Namun demikian, terkabulnya doa tidaklah terikat dengan kemauan si hamba akan tetapi lebih terikat dengan kehendak dan rencana Allah. Karena Allah Maha Mengetahui akan kondisi hamba-hamba-Nya; terkadang Allah menolak permintaan seorang hamba, karena memang yang terbaik adalah tidak terkabulnya doa itu. Dalam konteks ini, ketika Allah menolak suatu doa sebenarnya secara tersirat memberi, sebagaimana dikatakan oleh syaikh Atha’, ”Ketika Allah menolak sebuah permintaan sebenarnya memberi dan ketika memberi sebenarnya menolak.” Untuk memperkuat pandangan ini, simaklah ayat berikut ini,

وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
 

”Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah Maha Mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (Al-Baqarah: 216)

Penolakan Allah dalam merealisasikan suatu doa, mempunyai substansi pemberian yang tepat bagi manusia. Demikian juga, Dia mengabulkan sebuah doa pada waktu yang ditentukan-Nya, bukan pada waktu yang engkau tentukan. Jadilah seperti Musa yang sabar, karena sabar dan tidak tergesa-gesa merupakan sifat yang utama bagi seorang hamba. Simaklah kisah Musa dan Harun yang berdoa agar Fir’aun dan kaumnya beriman kepada Allah, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, ”Ya Tuhan kami, akibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan Engkau.” (Yûnus: 88) Sampai akhir ayat yang mengisahkan tentang permohonan Musa dan Harun agar kaumnya beriman kepada Allah, dan ternyata permohonan itu baru dikabulkan setelah empat puluh (40) tahun berlalu, sebagaimana firman Allah berikutnya,
Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua, sebab itu teteplah kalian berdua pada jalan yang lurus dan janganlah sekali-kali kamu mengikuti jalan orang-orang yang tidak mengetahui.” (Yûnus: 89)
 

Dalam sebuah hadits disebutkan, ”Sesungguhnya Allah menyukai kesabaran dalam doa.”
Juga dalam hadits lain disebutkan, ”Sesungguhnya hamba yang shaleh apabila berdoa kepada Allah, 

malaikat Jibril berkata: Wahai Tuhanku, hamba-Mu fulan telah berdoa, maka kabulkanlah. Kemudian Allah berfirman: Berdoalah wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku senang mendengar suaramu.”

Demikianlah, tata krama dalam berdoa yang telah ditunjukkan oleh Allah agar menjadi pedoman bagi umat Islam. Terkadang Allah mengabulkan atau mengganti dengan hal lain yang notabene merupakan kebaikan dan tambahan yang lebih baik.
Copyright © Sufi ~ Artikel Ilmu Tasawuf dan Sufisme All Right Reserved
Hosted by Satelit.Net Support Satelit.Net